Sunday, June 30, 2013

Tanda Tanda Orang yang Akan Meninggal

CAFE_MALAM : Tanda Tanda Orang yang Akan Meninggal


BeritaUnik.net - Semua yang hidup pasti akan mati. Seperti apa proses kematian yang nantinya akan dialami oleh setiap makhluk hidup?
Tidak mudah memang memprediksikan secara tepat kapan seseorang akan meninggal. Kematian itu sendiri bisa disebabkan sakit, kecelakaan atau sebab lainnya.
Pada kondisi normal seperti orang sakit biasanya seseorang akan menunjukkan gejala yang mengindikasikan bahwa hidupnya akan segera berakhir beberapa minggu lagi seperti dikutip dari Mayoclinic yaitu:
1. Merasa gelisah.
Seseorang akan merasa tidak tenang serta sulit tidur, selain itu dia akan seringkali mengganti posisi saat tidur karena perasaan gelisah.
2. Menarik diri.
Seseorang tidak ingin lagi terlibat dalam aktifitas sosial ataupun melakukan kegiatan favoritnya.
3. Sering mengantuk.
Seseorang akan menghabiskan lebih banyak waktunya untuk tidur.
4. Kehilangan nafsu makan.
Seseorang hanya akan makan dan minum dalam jumlah sedikit dan berbeda dari biasanya.
5. Mengalami jeda saat bernapas.
Hal ini biasanya terjadi saat seseorang sedang tidur ataupun terjaga.
6. Luka yang sulit sembuh.
Luka atau infeksi yang dialami mengalami kesulitan untuk disembuhkan.
7. Pembengkakan.
Pada beberapa orang terjadi pembengkakan di daerah tangan, kaki atau bagian tubuh lain.
Proses sekarat mulai terjadi ketika tubuh tidak bisa mendapatkan asupan oksigen yang diperlukan untuk bisa bertahan hidup. Sel yang berbeda akan memiliki kecepatan kematian yang berbeda pula, sehingga panjangnya proses seseorang sekarat tergantung pada sel-sel yang kekurangan oksigen ini.
Sedangkan otak memerlukan oksigen dalam jumlah yang besar dan hanya memiliki sedikit oksigen cadangan. Sehingga jika asupan oksigen berkurang maka akan mengakibatkan kematian sel dalam waktu 3-7 menit saja.
Beberapa tanda yang ditunjukkan oleh orang yang sekarat adalah lebih banyak tidur, hal ini untuk menghemat energi yang tinggal tersisa sedikit di tubuh. Ketika energi tersebut hilang, maka seseorang akan kehilangan nafsu untuk makan ataupun minum. Proses menelan pun menjadi sulit dan mulut akan sangat kering, sehingga memaksa orang yang sekarat untuk minum akan membuatnya tersedak.
Selain itu orang yang sekarat akan kehilangan kontrol pada kandung kemih dan ususnya, sehingga seringkali terlihat mengompol. Orang akan merasa bingung, gelisah dan tidak tenang karena tidak dapat bernapas dengan teratur. Ketika sel-sel di dalam tubuh mulai kehilangan sambungan, maka akan mengalami kejang otot.
Kematian akan semakin mendekat jika kaki dan tangan terasa dingin dan mulai sedikit membiru akibat terhentinya aliran darah ke daerah tersebut. Tapi lama-kelamaan akan semakin menyebar ke bagian tubuh atas seperti lengan, bibir dan kuku. Selain itu orang menjadi tidak responsif, meskipun matanya terbuka tapi memiliki tatapan mata kosong atau tidak melihat sekelilingnya.
Setelah itu pernapasan akan terhenti sama sekali dan diikuti oleh berhentinya kerja jantung, maka secara klinis orang tersebut sudah mati karena tidak ada sirkulasi dan cadangan oksigen untuk bisa mencapai sel-sel di tubuh. Namun kematian klinis bisa dikembalikan melalui proses CPR (napas bantuan), transfusi atau ventilator. Tapi jika 4-6 menit setelah kematian klinis tidak ada perubahan, maka itu artinya jantung sudah tidak bisa bekerja lagi.
Karena jantung sudah tidak bekerja, maka secara otomatis aliran darah dan oksigen ke seluruh tubuh dan otak juga akan terhenti. Akibat tidak adanya asupan oksigen dan darah ke otak, maka dalam hitungan beberapa detik otak juga akan mati dan disitulah akhir dari perjalanan hidup seorang manusia.

Sumber : http://www.beritaunik.net/unik-aneh/tanda-tanda-orang-yang-akan-meninggal.html

Italia Belum Pernah Juara Tanpa Pemain Inter

CAFE_MALAM : Italia Belum Pernah Juara Tanpa Pemain Inter 


Skuad akhir untuk Piala Konfederasi 2013. Dan lagi-lagi tak ada pemain Inter Milan dalam skuad Gli Azzurri. Pelatih Cesare Prandelli mencoret Andrea Ranocchia dari skuad. Ini untuk kali ketiga secara berturut-turut Italia tidak diwakili oleh satu pun pemain Inter. Sebelumnya tak ada pemain La Beneamata dalam Piala Dunia 2010 dan Euro 2012.

 Bagaimana hasilnya? Di Piala Dunia 2010, Italia selaku juara bertahan gagal lolos penyisihan grup. Pada Euro 2012 meskipun berhasil lolos ke final, pada akhirnya harus dipermalukan Spanyol 0-4.

Sesuai namanya Internazionale memang lebih menginternasional dengan banyak pemain asing.

 Namun bukan berarti Inter tak pernah menyumbang untuk Italia. Faktanya no, Inter no party. Dari 5 turnamen besar yang dimenangkan Italia, semuanya ada kontribusi pemain Inter. Italia belum pernah juara tanpa pemain Inter.

 1. Piala Dunia 1934 

Dalam turnamen ini, Italia memiliki 4 pemain Inter yakni Luigi Allemandi, Armando Castellazzi, Attilio Demaria, Giuseppe Meazza. Meazza menjadi andalan utama pelatih Vittorio Pozzo dan sukses menyumbangkan dua gol. Sementara Allemandi begitu diandalkan di lini belakang.

 2. Piala Dunia 1938
Kali ini ada 5 pemain Inter yakni Giovanni Ferrari, Pietro Ferraris, Ugo Locatelli, Giuseppe Meazza, Renato Olmi. Meazza bertindak sebaai kapten tim. Peran Ferrari dan Locatelli juga begitu signifikan dalam membaa Italia juara untuk kali kedua.

 3. Piala Eropa 1968 Keberhasilan Italia merebut Piala Eropa satu-satunya hingga saat ini, tak bisa terlepas dari pemain Inter. Tercatat ada 4 pemain La Beneamata yang menghiasi skuat Ferruccio Valcareggi. Mereka adalah Tarcisio Burgnich, Angelo Domenghini, Giacinto Facchetti, dan Sandro Mazzola. Saat itu Facchetti bertindak sebagai kapten tim dan menjadi kunci rapatnya pertahanan Italia. Mazzola adalah sang kreator serangan di lini tengah.

 4. Piala Dunia 1982
Ada 5 pemain Inter yang membawa Italia menjadi juara dunia untuk kali ketiga. Pemain itu adalah Giuseppe Bergomi, Giampiero Marini, Ivano Bordon, Gabriele Oriali, dan Alessandro Altobelli. Bergomi adalah andalan Gli Azzurri di posisi bek kanan. Oriali diandalkan sebagi gelandang bertaha, Alobelli ikut mencetak 1 gol di partai final kontra Jerman Barat. 

5. Piala Dunia 2006
 Ini satu-satunya momen Italia juara yang saya saksikan langsung. Waktu Italia juara sebelumnya saya belum lahir, hehe. Di sini hanya ada satu pemain Inter yaitu Marco Materazzi. Namun peran dia begitu penting di partai final melawan Prancis. Dia mencetak gol penyama kedudukan dan juga mencetak gol saat adu penalti. Yang tak bisa dilupakan adalah provokasinya terhadap Zinedine Zidane. Meski tindakannya tak bisa dibenarkan, kartu merah yang diterima Zidane adalah salah satu kunci Italia bisa memenangkan pertandingan 

Satu lagi adalah Fabio Grosso. Meski masih tercatat sebagai pemain Palermo, namun dia sepakat bergabung dengan Inter setelah Piala Dunia. Peran Grosso begitu penting. Dia membuat Italia mendapat hadiah penalti saat melawan Australia, dan mencetak gol pembuka Italia di masa extra time saat melawan Jerman.

Sumber : http://www.kumahaanjeun.com/2013/06/italia-belum-pernah-juara-tanpa-pemain.html

Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Pakar

CAFE_MALAM : Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Pakar


Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Pakar [ www.BlogApaAja.com ]

Disini adalah pernyataan yang dikemukakan menurut para ahli dalam masing-masing subyek. tentang Pengertian Hukum

Hukum hanya sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim. Undang-undang adalah sesuatu yang berbeda dari bentuk dan isi konstitusi; karena kedudukan itulah undang-undang mengawasi hakim dalam melaksanakan jabatannya dalam menghukum orang-orang yang bersalah. Aristotele

Hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan ditinjau kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman penguasa-penguasa negara dalam melakukan tugasnya. Mr. E.M. Mayers

hukum adalah tingkah laku para anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama terhadap orang yang melanggar peraturan itu. Duguit

Hukum adalah himpunan petunjuk hidup -perintah dan larangan- yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat, dan seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat yang bersangkutan, oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan oleh pemerintah atau penguasa itu. E. Utrecht

Bahwa hukum adalah semua aturan (norma) yang harus dituruti dalam tingkah laku tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman mesti mengganti kerugian jika melanggar aturan-aturan itu akan membahayakan diri sendiri atau harta, umpamanya orang akan kehilangan kemerdekaannya, didenda dan sebagainya. M.H. Tirtaamidjata, S.H.,

Pengertian Hukum Pidana

Adalah peraturan hukum mengenai pidana. Kata "pidana" berarti hal yang "dipidanakan" yaitu oleh instansi yang berkuasa dilimpahkan kepada seorang oknum sebagai hal yang tidak enak dirasakannya dan juga hal yang tidak sehari-hari dilimpahkan. F. WIRJONO PRODJODIKORO

Hukum pidana adalah hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan-kejahatan terhadap kepentingan umum, perbuatan mana diancam dengan hukuman yang merupakan suatu penderitaan atau siksaan. C.S.T KANSIL

Hukum pidana itu terdiri dari norma-norma yang berisi keharusan-keharusan dan larangan-larangan yang (oleh pembentuk UU) telah dikaitkan dengan suatu sanksi berupa hukuman yakni suatu penderitaan yang bersifat khusus. Dengan demikian dapat juga dikatakan bahwa hukum pidana itu merupakan suatu sistem norma yang menentukan terhadap tindakan-tindakan yang mana (hal melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dimana terdapat suatu keharusan untuk melakukan sesuatu) dan dalam keadaan-keadaan bagaimana hukuman itu dapat dijatuhkan serta hukuman yang bagaimana yang dapat dijatuhkan bagi tindakan-tindakan tersebut. (pengertian ini nampaknya dalam arti hukum pidana materil). G. WLG. LEMAIRE

Hukum Pidana adalah Keseluruhan dasar dan aturan yang dianut oleh negara dalam kewajibannya untuk menegakkan hukum, yaitu dengan melarang apa yang bertentangan dengan hukum (onrecht) dan mengenakan suatu nestapa (penderitaan kepada yang melanggar larangan tersebut). D. VAN HAMEL

Pengertian Hukum Perdata

Adalah hukum yang mengatur kepentingan warga negara perseorangan yang satu dengan perseorangan yang lainnya. Sri Sudewi Masjchoen Sofwan

Adalah seperangkat aturan-aturan yang mengatur orang atau badan hukum yang satu dengan orang atau badan hukum yang lain didalam masyarakat yang menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan dan memberikan sanksi yang keras atas pelanggaran yang dilakukan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Ronald G. Salawan

Adalah hukum yang mengatur kepentingan perseorangan yang satu dengan perseorangan yang lainnya. Prof. Soediman Kartohadiprodjo, S.H.

Adalah hukum antar perseorangan yang mengatur hak dan kewajiban perseorangan yang satu terhadap yang lain didalam hubungan berkeluarga dan dalam pergaulan masyarakat. Sudikno Mertokusumo

Pengertian Hukum Islam

adalah hukum yang ber pada nilai-nilai keislaman yang berasal dari dalil-dalil agama Islam. Bentuk hukumnya dapat berupa kesepakatan, larangan, anjuran, ketetapan dan sebagainya islam

Pengertian Hukum Internasional

Hukum internasional adalah keseluruhan kaidah-kaidah dan asas-asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas negara (hubungan internasional) yang bukan bersifat perdata. Meliputi antara negara dengan negara, negara dengan subjek hukum lain bukan negara, dan antara ubjek hukum bukan negara satu sama lain. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H.

Hukum internasional adalah sekumpulan hukum (body of law) yang sebagian besar terdiri dari asas-asas dan karena itu biasanya ditaati dalam hubungan antarnegara. Prof. Dr. J.G. Starke

Pengertian Hukum Adat

Wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan-aturan yang satu dengan lainnya berkaitan menjadi suatu sistem dan memiliki sanksi riil yang sangat kuat. Contohnya sejak jaman dulu, Suku Sasak di Pulau Lombok dikenal dengan konsep Gumi Paer atau Paer. Paer adalah satu kesatuan sistem teritorial hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, kemanan dan kepemilikan yang melekat kuat dalam masyarakat .

Pengertian Negara Hukum

Negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum. Dalam negara hukum, kekuasaan menjalankan pemerintahan berdasarkan kedaulatan hukum (supremasi hukum) dan bertujuan untuk menjalankan ketertiban hukum (Mustafa Kamal Pasha, dalam Dwi Winarno, 2006).

Pengertian Hukum Acara Pidana

Kumpulan ketentuan-ketentuan hokum yang mengatur bagaimana cara Negara, bila dihadapkan suatu kejadian yang menimbulkan syak wasangka telah terjadi suatu pelanggaran hukum pidana, dengan perantaraan alat-alatnya mencari kebenaran, menetapkan dimuka hakim suatu keputusan mengenai perbuatan yang didakwakan, bagaimana hakim harus memutuskan suatu hal yang telah terbukti, dan bagaimana keputusan itu harus dijalankan. Van Bemmelen

Merupakan suatu rangkaian peraturan-peraturan yang memuat cara bagaimana badan pemerintah yang berkuasa (Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan) harus bertindak guna mencapai tujuan Negara dengan mengadakan hukum pidana. Wiryono Prodjodikoro

Pengertian Hukum Acara Perdata

Adalah peraturan hukum yang mengatur bagaimana cara memelihara dan mempertahankan hukum perdata materiil atau peraturan yang mengatur bagaimana cara mengajukan suatu perkara perdata ke muka pengadilan perdata dan bagaimana cara hakim perdata memberikan putusan. Cst Kansil

Menyatakan bahwa Hukum Acara Perdata adalah peraturan-peraturan hukum yang mengatur bagaimana caranya menjamin ditaatinya hukum perdata materiil dengan perantaraan hakim. Dengan kata lain, hukum acara perdata adalah peraturan hukum yang menentukan bagaimana caranya menjamin pelaksanaan hukum materiil. Lebih kongkritnya lagi dikatakan bahwa hukum acara perdata adalah mengatur bagaimana caranya mengajukan tuntutan hak, memeriksa serta memutusnya dan pelaksanaan dari putusan. Sudikno

Pengertian Politik Hukum

Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama. ANDREW HEYWOOD

Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan - keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak. CARL SCHMIDT

Pengertian Filsafat Hukum

Mempelajari pertanyaan-pertanyaan dasar dari hukum. Pertanyaan tentang hakikat hukum, tentang dasar bagi kekuatan mengikat dari hukum, merupakan contoh-contoh pertanyaan yang bersifat mendasar itu. Atas dasar yang demikian itu, filsafat hukum bisa menggarap bahan hukum, tetapi masing-masing mengambil sudut pemahaman yang berbeda sama sekali. Ilmu hukum positif hanya berurusan dengan suatu tata hukum tertentu dan mempertanyakan konsistensi logis asa, peraturan, bidang serta system hukumnya sendiri. Menurut Satjipto Raharjo

Filsafat hukum berusaha membuat "dunia etis yang menjadi latar belakang yang tidak dapat diraba oleh panca indera" sehingga filsafat hukum menjadi ilmu normative, seperti halnya dengan ilmu politik hukum. Filsafat hukum berusaha mencari suatu cita hukum yang dapat menjadi "dasar hukum" dan "etis" bagi berlakunya system hukum positif suatu masyarakat (seperti grundnorm yang telah digambarkan oleh sarjana hukum bangsa Jerman yang menganut aliran-aliran seperti Neo kantianisme). Menurut Lili Rasjidi

Pengertian Hukum Administrasi Negara

Administrasi Negara merupakan suatu bagian dari administrasi umum yang mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga - lembaga mulai dari suatu keluarga hingga perserikatan bangsa - bangsa disusun, digerakkan dan dikemudikan. Menurut M/E Dimock Dan G.O Dimock

Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan - kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik - teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang. John M. Pfiffer dan Robert V,

Pengertian Hukum Tata Negara

Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur organisasi negara. Het staatsrecht als het recht dat betrekking heeft op de staat -die gezagsorganisatie- blijkt dus functie, dat is staatsrechtelijk gesproken het amb, als kernbegrip, als bouwsteen te hebben. Bagi Logemann, jabatan merupakan pengertian yuridis dari fungsi, sedangkan fungsi merupakan pengertian yang bersifat sosiologis. Oleh karena negara merupakan organisasi yang terdiri atas fungsi-fungsi dalam hubungannya satu dengan yang lain maupun dalam keseluruhannya maka dalam pengertian yuridis negara merupakan organisasi jabatan atau yang disebutnya ambtenorganisatie. J.H.A Logemann

Hukum Tata Negara adalah Hukum Tata Negara yang mengatur semua masyarakat hukum atasan dan masyarakat Hukum bawahan menurut tingkatannya dan dari masing-masing itu menentukan wilayah lingkungan masyarakatnya. dan akhirnya menentukan badan-badan dan fungsinya masing-masing yang berkuasa dalam lingkungan masyarakat hukum itu serta menentukan sususnan dan wewenang badan-badan tersebut. Van Vollenhoven

Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur organisasi dari pada Negara. Kesimpulannya, bahwa dalam organisasi negara itu telah dicakup bagaimana kedudukan organ-organ dalam negara itu, hubungan, hak dan kewajiban, serta tugasnya masing-masing. Scholten

Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur bentuk negara (kesatuan atau federal), dan bentuk pemerintahan (kerajaan atau republik), yang menunjukan masyarakat Hukum yang atasan maupunyang bawahan, beserta tingkatan-tingkatannya (hierarchie), yang selanjutnya mengesahkan wilayah dan lingkungan rakyat dari masyarakat-masyarakat hukum itu dan akhirnya menunjukan alat-alat perlengkapan (yang memegang kekuasaan penguasa) dari masyarakat hukum itu,beserta susunan (terdiri dari seorang atau sejumlah orang), wewenang, tingkatan imbang dari dan antara alat perlengkapan itu. Kusumadi Pudjosewojo

Pengertian Hukum Agraria

Hukum agraria adalah keseluruhan ketentuanyang hukum perdata, tata negara, tata usaha negara, yang mengatur hubungan antaraorang dan bumi, air dan ruang angkasa dalam seluruh wilayah negara, dan mengatur pula wewenang yang ber pada huungan tersebut. Subekti dan Tjitro Subono

Menyatakan bahwa hukum agraria adalah menjadai bagian dari hukum tata usaha negaram karena mengkaji hubungan-hubungan hukumantara orang, bumi, air dan ruang angkasa yang meliatakan pejabat yang bertugasmengurus masalah agraria. Prof. E. Utrecht, S.H.

Pengertian Hukum Pajak

Hukum pajak adalah suatu kumpulan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pemerintah sebagai pemunggut pajak dan rakatnya sebagai pembayar pajak. (Erly Suandi:2002)

Hukum pajak adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat dengan melalui ka negara , sehingga ia merupakan bagian dari hukum publik, yang mengatur hubungan-hubungan hukummantar negara dan orang-orang atau badan-badan (hukum) yang berkewajiban membayar pajak (wajib pajak) (Santoso Brotodiharjo:2003).

Pengertian Hukum Dagang

Hukum Dagang adalah hukum yang mengatur perikatan didalam lapangan perusahaan. H.M.N.Purwosutjipta

Hukum Dagang adalah Hukum yang mengatur masalah perdagangan atau perniagaan yaitu masalah yang timbul karena tingkah laku manusia (persoon) dalam perdagangan atau perniagaan. Menurut Achmad Ichsan

*******

Berbagai pegertian hukum mulai dari pidana, perdata, islam, internasional, adat, negara, acara pidana & perdata, politik, filsafat, administrasi dan tata negara, agraria, pajak, dagang yang dikutip berdasarkan pernyataan masing-masing menurut para ahli

Sumber : http://blog-berita-terbaru.blogspot.com/2013/06/pengertian-hukum-menurut-para-ahli-pakar.html

3 Ciri Pria Doyan PHP

CAFE_MALAM : 3 Ciri Pria Doyan PHP



Vemale.com - PHP apaan sih? Menurut kamus bahasa gaul saat ini, PHP dalam hubungan asmara artinya adalah Pemberi Harapan Palsu. Mengapa seseorang bisa disebut demikian?
Maraknya pria PHP saat ini dicurhatkan sekian banyak wanita melalui akun social medianya. Awalnya kelihatan suka, kelihatan memberikan perhatian, tiba-tiba menghilang tanpa kejelasan, dan malahan ada yang sudah jalan dengan wanita lain. Duh, maunya apa sih?
Katakan saja mungkin seorang wanita geer atas perhatian dari pria. Tetapi, siapa yang kemudian tidak geer apabila dihujani perhatian yang sepertinya menunjukkan perasaan suka? Agar lebih jelas dan tidak dikatakan geer saja, ada tiga ciri pria yang hanya PHP Anda. Tiga ciri tersebut bisa dilihat dari SMS atau chatnya.
"Kirim foto dong..."
Kenal belum berapa lama, tapi dia sangat ramah dan seperti sudah akrab dengan Anda. Dari perbincangan selama ini dia selalu perhatian dan seperti menyukai Anda. Dia selalu membuat Anda tersenyum dan tersipu sendiri.
Nyaris 24 jam dia tak pernah absen chat dengan Anda. Dan dia juga seringkali meminta Anda mengirim foto kegiatan Anda. Entah dandanan hari ini ke kantor, sedang makan menu lunch apa, dan sebagainya.
Yang jelas, dia memperlihatkan ingin tahu segalanya tentang Anda.
ok, ini adalah ciri pria doyan PHP yang pertama. Tetapi, jangan keburu judging dulu ya ladies, mari kita lihat ciri berikutnya.
"Lihat saja nanti ya..."
Beberapa kali janjian untuk bertemu ia yang selalu menentukan di mana dan ke mana. Dua tiga kali keluar, memang rasanya menyenangkan. Tetapi sudah lama juga rasanya ia tak mengajak Anda pergi. Alhasil, Anda memberanikan diri mengajaknya pergi.
Tetapi, sebalnya jawaban dia selalu "lihat saja nanti ya, aku kabari lagi." Tak ada kepastian darinya apabila memang Anda yang mengajak terlebih dahulu.
Hellouuu... ada orang nggak sih?
Sudah sering keluar, seringkali bermanja nyaris 24 jam di telepon maupun chat, kemudian dia tiba-tiba menghilang. Chat juga seringkali dingin tak sehangat dulu.
Pertanyaan-pertanyaan Anda mulai tak dijawab cukup lama. Dan apabila dijawab itupun cuma sekadarnya. Ok, ini adalah tanda bahwa ia sudah punya gebetan lain yang lebih menantang dan lebih menggoda. Dan artinya ia sudah tak merasa penasaran lagi dengan Anda. Harapan yang tadinya diberikan pada Anda, benar-benar harapan palsu.
Ouch, akhirnya Anda sakit hati dan kecewa. Ahh... Anda telah menjadi korban pria PHP.

sumber:http://www.vemale.com/relationship/love/22366-3-ciri-pria-doyan-php.html